Melihat berita di televisi tentang penggusuran di Bantul, Yogyakarta, membuatku terenyuh. Melihat banyak orang menangis, meminta supaya rumahnya tidak digusur… jadi ikut sedih juga, dan terbayang-bayang seandainya aku yang berada di posisi tersebut…
Yang tidak saya terima adalah katanya tanah itu adalah milik Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang mau dipergunakan sebagai daerah usaha… Setahu saya, Keraton sangat pro terhadap rakyat kecil, tapi kenapa saat ini lain ya(?), hanya gara-gara tanahnya ditempati saja main gusur. Lagian, kalau sudah tahu itu tanah milik Keraton, kenapa menggusurnya kok tidak dari dulu-dulu sebelum ditempati…Kok baru setelah sepuluh tahunan ditempati baru digusur? Aneh kan?
Lah, yang jadi masalah juga adalah para korban penggusuran. Bukankah akan menjadi bumerang bagi Keraton sendiri, bahwa para korban akan menjadi gelandangan dan malah akan merusak wajah Ngayogyakarta sendiri? Saya kira, walaupun wajah Ngayogyakarta penuh pusat perbelanjaan, usaha atau apalah istilahnya yang ditujukan untuk menarik banyak investor masuk, jikalau banyak gelandangan apatah investor mau masuk dan berinvestasi?
Mbok ya Sri Sultan harusnya tahu…
Ditulis dalam Nusantara Raya, Sosial Kemasyarakatan, Umum | Tag: Bantul, gusur, Keraton, Ngayogyakarta, penggusuran, Sultan, tanah, Yogyakarta












